Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai
Selasa, 19 Januari 2010 – 10:04 WIB
Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, nampak santai menghadapi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Tiba di PN Jaksel, Antasari yang mengenakan batik langsung mengisi ruang tahanan wanita sambil menunggu sidang.
"Santai aja. Antasari berserah dan pasrah," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari Azhar usa menemui kliennya di ruang tahanan PN Jaksel. Antasari sendiri enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya membalas senyuman ketika ditanya.
Baca Juga:
Apakah Antasari pasrah jika sampai dituntut hukuman mati? Juniver mengatakan pasrah itu dalam artian bahwa tuntutan itu sesuai dengan fakta di persidangan.
Juniver mengatakan, tuntutan JPU yang tepat adalah menuntut bebas Antasari. "Artinya tuntutan bebas yang tepat," katanya.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- Datangi Pengungsian, Kaesang Dengarkan Curhat Korban Banjir
- Ketum Honorer Satpol PP Siap Gabung & Pimpin Demo Nasional Bersama R2/R3 Lulus PPPK 2024
- 1000 Hari Wafat Mbah Dimyati Rois, Gus Imin: Beliau Rujukan PKB
- Seskab Teddy Naik Pangkat, TB Hasanuddin Endus Ada Hal Aneh
- Sepertinya Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Tak Lazim, Berlaku bagi Semua Prajurit TNI?
- Setara Institute: Inklusi Sosial Bisa jadi Mantra Pembangunan yang Dapat Mendorong Keadilan