Jelang Tuntutan, Antasari Tetap Santai
Selasa, 19 Januari 2010 – 10:04 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, nampak santai menghadapi pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini. Tiba di PN Jaksel, Antasari yang mengenakan batik langsung mengisi ruang tahanan wanita sambil menunggu sidang.
"Santai aja. Antasari berserah dan pasrah," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari Azhar usa menemui kliennya di ruang tahanan PN Jaksel. Antasari sendiri enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya membalas senyuman ketika ditanya.
Baca Juga:
Apakah Antasari pasrah jika sampai dituntut hukuman mati? Juniver mengatakan pasrah itu dalam artian bahwa tuntutan itu sesuai dengan fakta di persidangan.
Juniver mengatakan, tuntutan JPU yang tepat adalah menuntut bebas Antasari. "Artinya tuntutan bebas yang tepat," katanya.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi