Jelang Turunnya Juknis PPPK 2002, Ada Seruan Ketum Guru Honorer Lulus PG
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang turunnya petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ada seruan dari pentolan guru lulus passing grade (PG).
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengimbau teman-temannya tidak lengah.
Walaupun guru lulus PG sudah dijamin dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, tetapi kata Heti, pendataan honorer harus tetap dikawal.
"Jangan sampai karena merasa sudah lulus PG, kemudian lengah dan mengabaikan pendataan honorer sesuai amanat SE MenPAN-RB tentang pendataan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (18/8).
Heti meminta pengurus dan anggota FGHNLPSI untuk mendekati masing-masing pemda untuk pendataan tersebut.
Dia mengingatkan walaupun sudah lulus PG belum tentu semuanya aman. Itu karena kuota yang tersedia tidak mencukupi untuk mata pelajaran (mapel) tertentu.
Belum lagi masih banyak daerah tidak mengusulkan formasi sesuai jumlah guru honorer lulus PG.
Di sini, kata Heti, pendataan honorer itu penting.
Ketum guru honorer lulus PG mengeluarkan instruksi sebelum juknis PPPK 2022 diterbitkan
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Bawaslu Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Simak Ketentuannya!