Jelang UN, Mendiknas Tak Mau Berpolemik
Minggu, 28 November 2010 – 17:59 WIB
JAKARTA - Persoalan ujian nasional (UN) terus menuai polemik. Bahkan, ada pandangan bahwa UN tidak perlu lagi dilakukan, karena prestasi siswa tidak hanya diukur hanya saat UN, melainkan diukur selama proses di bangku sekolah. Pandangan lain, menyebutkan standar kelulusan siswa harus diukur dengan sebuah ujian seperti UN. Bagaimana sikap Kementerian Pendidikan Nasional?
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengatakan, dirinya tidak mau berkonfrontasi dengan pandangan-pandangan publik mengenai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang saat ini tengah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Alasannya, karena pemerintah ingin konsentrasi menghadapi penyelenggaraan ujian nasional (UN).
Baca Juga:
“UN dari dulu "kan memang sudah ada yang pro-kontra. Saya tidak mau berkonfrontasi dengan pandangan-pandangan itu, tetapi yang saya yakin bahwa pelaksanaan UN tidak melulu salah,” kata Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (28/11).
Menurutnya, pelaksanaan UN yang sudah dilakukan sejak dulu tidaklah selalu mengandung kesalahan. Jika seluruh masyarakat mengkhawatirkan masalah kecurangan di dalam UN, lanjut Mendiknas, hal tersebut tidaklah sebuah alasan yang kuat untuk menghilangkan UN di dunia pendidikan. “Memangnya kalau tidak ada UN, lalu tidak ada kecurangan? Malah bisa jadi kecurangan lainnya dan korupsi akan pindah tempat,” serunya.
JAKARTA - Persoalan ujian nasional (UN) terus menuai polemik. Bahkan, ada pandangan bahwa UN tidak perlu lagi dilakukan, karena prestasi siswa tidak
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu