Jelang UN, Sekolah Dilarang Pungli
Senin, 12 Maret 2012 – 11:32 WIB
PALEMBANG – Pelaksanaan ujian nasional (UN) harus bersih dari pungutan terhadap murid dan orang tua murid. Pasalnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana UN 2012 untuk tiap provinsi. Sumsel sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp10,8 miliar. “Diterima sekolah paling lambat 30 Maret,” cetus Widodo. Jika ada siswa susulan yang tidak ter-cover, di situlah peranan dana sekolah gratis masuk. Anggaran yang diterima pihak sekolah dipergunakan untuk biaya operasional selama berlangsungnya UN. Baik itu honor guru pengawas, cetak nomor ujian dan lainnya.
“Dari hasil MoU di Jakarta, hari Kamis lalu, diketahui untuk Sumsel mendapatkan alokasi dana UN sekitar Rp10,8 miliar,” ucap Ketua pelaksana UN Sumsel Drs Widodo MEd, (11/3). Dana itu sebenarnya biaya UN per siswa per mata pelajaran yang diujikan.
Baca Juga:
“Karenanya, dalam UN ini, siswa tidak boleh ada lagi yang dikenai pungutan oleh sekolah,” tegasnya. Nah, dana tersebut akan langsung ditransfer ke kabupaten/kota, lalu ke masing-masing sekolah sesuai dengan jumlah siswa yang masuk dalam daftar peserta ujian (DPU).
Baca Juga:
PALEMBANG – Pelaksanaan ujian nasional (UN) harus bersih dari pungutan terhadap murid dan orang tua murid. Pasalnya, pemerintah pusat telah
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83