Jelang Valentine Day, Dilarang Sembarangan Menjual Alat Kontrasepsi

jpnn.com, MOJOKERTO - Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinkes dan Disperindag Kota Mojokerto melakukan razia di sejumlah toko obat dan mini market yang menjual alat kontrasepsi atau kondom jelang hari Valentine.
Dalam razia ini, petugas mengimbau pada pemilik toko agar menempatkan alat kontrasepsi dan obat kuat dewasa di tempat yang tersembunyi dan melarang melayani pembeli yang masih pelajar atau di bawah umur.
Satu per satu toko modern didatangi petugas gabungan untuk memeriksa etalase tempat alat kontrasepsi yang dipajang.
Petugas langsung meminta kepada karyawan toko untuk memindahkan berbagai merek alat kontrasepsi ke etalase tersembunyi.
"Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan alat kontrasepsi atau kondom di kalangan pelajar dan remaja yang belum cukup umur saat perayaan Valentine Day," ujar Heryana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto.
Selain itu, petugas juga memberikan imbaun dan edaran kepada karyawan toko agar pengunjung toko yang membeli alat kontrasepsi hanya untuk orang dewasa atau pasangan suami istri bukan dijual untuk remaja.
Linda, salah satu karyawan toko mengatakan, tidak keberatan dengan aturan dari Pemkot Mojokerto. Selama ini pembeli alat kontrasepsi rata-rata orang dewasa dan diminta untuk menunjukkan KTP.
Sementara itu, menjelang perayaan Valentine, tidak hanya toko obat kuat dan mini market penjual kondom yang dirazia. Petugas Satpol akan terus melakukan razia di sejumlah tempat kos, penginapan dan hotel.(end/pojokpitu/jpnn)
Petugas langsung meminta kepada karyawan toko untuk memindahkan berbagai merek alat kontrasepsi ke etalase tersembunyi jelang Valentine Day.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ramaikan Hari Kasih Sayang, Isago Luncurkan 2 Koleksi Spesial
- Anak Muda di Indonesia Bayar Jasa Buat Tes Kesetiaan Pasangannya
- Cupcake Bentuk Bunga Ini Bisa Jadi Hadiah untuk Orang Tersayang di Valentine's Day
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Kontroversi alat Kontrasepsi di PP 28 Tahun 2024, Pemprov Jateng Tunggu Permenkes
- PKS Sentil Presiden Jokowi & Menkes Budi soal Alat Kontrasepsi untuk Siswa di PP 28 Tahun 2024, Cabut!