Jelang Vonis, Ahok Panjatkan Doa...
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perkara dugaan penodaan agama, dengan agenda pembacaan vonis pada Selasa (9/5).
Menghadapi vonis, Ahok mengaku cuma bisa berdoa saja. "Saya sebagai orang beriman...ya berdoa saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/5).
Ahok mengatakan, dia tidak berniat melakukan penodaan agama. "Saya minta Tuhan declare bahwa saya innocent," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, dalam tuntutan jaksa penuntut umum, dia tidak terbukti melakukan penodaan agama. Karena itu, dia menyerahkan kepada hakim mengenai vonis.
"Ya, tergantung nurani hakim. Saya harap jangan penghakiman karena massa. Kalau karena ngadu massa ya runtuh pondasi hukum dan aturan, itu enggak boleh runtuh. Kalau runtuh, negara bisa runtuh," ucap Ahok.
Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa. Dalam tuntutannya, jaksa menilai, Ahok melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. (gil/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani persidangan perkara dugaan penodaan agama, dengan agenda pembacaan vonis pada
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan