Jelang Vonis, Akun @anasurbaningrum Berkicau

Jelang Vonis, Akun @anasurbaningrum Berkicau
Jelang Vonis, Akun @anasurbaningrum Berkicau

jpnn.com - JAKARTA - Akun twitter milik terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hamballang Anas Urbaningrum kembali berkicau. Akun bernama @anasurbaningrum yang dijalankan oleh admin itu menulis tentang putusan sidang Anas yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (24/9).

"Saya ingin menulis doa dan harapan saya menjelang putusan majelis hakim. *abah #beraniadilhebat," tulis akun @anasurbaningrum, Selasa (23/9).

Dalam akun itu, Anas menyebut tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki semangat untuk menjaksai dan melawan fakta-fakta hukum di persidangan. Tuntutan, lanjut dia, sulit dibedakan dari ekspresi kepongahan dan kebencian.

"Kepongahan karena meremehkan dan melecehkan fakta-fakat persidangan. Kebencian karena dalam tuntutan sangat sempurna spirit "mutilasi politik". Pokoknya harus mati. *abah #beraniadilhebat," tulis akun @anasurbaningrum.

Anas menjelaskan mati yang dimaksudnya adalah mati yang dicincang-cincang. Sebab kalau hanya mati sekali masih bisa bangkit kembali.

Lebih lanjut terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang itu menyatakan mahkota tuntutan adalah pencabutan hak dipilih tanpa dasar yang masuk akal. Menurutnya penegakan hukum seharusnya dilakukan untuk keadilan, bukan demi "metani alaning liyan" (mencari-cari kesalahan).

Anas mengungkapkan penegakan hukum untuk melayani pihak yang ingin "nabok nyilih tangan " (menampar dengan pinjam tangan) jelas tidak adil.

"Kenapa "nabok nyilih tangan"? Karena ada orang kuat yang nulis SMS akan bikin perhitungan serius setelah pileg. *abah #beraniadilhebat," tulis akun @anasurbaningrum.

JAKARTA - Akun twitter milik terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hamballang Anas Urbaningrum kembali berkicau. Akun bernama @anasurbaningrum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News