Jelang Vonis, Bupati Natuna Masih Kritis
Kamis, 18 Maret 2010 – 01:57 WIB
JAKARTA - Hingga sehari menjelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besok, Bupati nonaktif Natuna Daeng Rusnadi yang menjadi terdakwa perkara korupsi dana APBD Natuna masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Hingga malam tadi, Daeng yang masuk RSPP sejak 2 Maret lalu masih menjalani perawatan.
Hal itu diungkapkan koordinator penasehat hukum Daeng Rusnadi, Suyitno Landung, Rabu (17/3) malam. "Pak Daeng masih opname di RSPP," ujar Landung yang dihubungi JPNN, malam tadi.
Seperti diketahui, sedianya Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama sudah mendapat vonis dari majelis hakim Tipikor pada persidangan yang digelar 8 MAret lalu. Namun akhirnya vonis atas keduanya urung dibacakan, lantaran sejak 2 Maret lalu Daeng yang sudah pernah terserang stroke harus menjalani rawat inap di RSPP akibat anfal.
Pada persidangan yang digelar pada 8 Maret lalu, koordinator tim JPU, Edy Hartoyo mengaku tak bisa menghadirkan Daeng di persidangan, “Terdakwa dua (Daeng) tak dapat menghadiri sidang karena dirawat di RSPP sejak 2 Maret 2010 lalu,” ujar Edy.
JAKARTA - Hingga sehari menjelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besok, Bupati nonaktif Natuna Daeng Rusnadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub