Jelang Vonis, Bupati Natuna Masih Kritis
Kamis, 18 Maret 2010 – 01:57 WIB
JAKARTA - Hingga sehari menjelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besok, Bupati nonaktif Natuna Daeng Rusnadi yang menjadi terdakwa perkara korupsi dana APBD Natuna masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta. Hingga malam tadi, Daeng yang masuk RSPP sejak 2 Maret lalu masih menjalani perawatan.
Hal itu diungkapkan koordinator penasehat hukum Daeng Rusnadi, Suyitno Landung, Rabu (17/3) malam. "Pak Daeng masih opname di RSPP," ujar Landung yang dihubungi JPNN, malam tadi.
Seperti diketahui, sedianya Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama sudah mendapat vonis dari majelis hakim Tipikor pada persidangan yang digelar 8 MAret lalu. Namun akhirnya vonis atas keduanya urung dibacakan, lantaran sejak 2 Maret lalu Daeng yang sudah pernah terserang stroke harus menjalani rawat inap di RSPP akibat anfal.
Pada persidangan yang digelar pada 8 Maret lalu, koordinator tim JPU, Edy Hartoyo mengaku tak bisa menghadirkan Daeng di persidangan, “Terdakwa dua (Daeng) tak dapat menghadiri sidang karena dirawat di RSPP sejak 2 Maret 2010 lalu,” ujar Edy.
JAKARTA - Hingga sehari menjelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besok, Bupati nonaktif Natuna Daeng Rusnadi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang