Jelang Vonis, Bupati Natuna Masih Kritis
Kamis, 18 Maret 2010 – 01:57 WIB
Karenanya, majelis hakim menunda pembacaan putusan. Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Tjokorda Rai Suamba, akhirnya menskors sidang. Tjokorda menunda persidangan dan memerintahkan JPU utuk menghadirkan Daeng pada persidangan besok.
Namun seperti dituturkan Suyitno Landung, kondisi kliennya masih belum stabil. Menurut Landung, tekanan darah Daeng juga masih naik turun.
Lantas bagaimana jika akhirnya majelis hakim tetap membacakan vonis pada persidangan besok? Landung tidak menjawab pertanyaan tersebut. Alasannya, karena pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan majelis hakim dan JPU KPK. "Besok (hari ini) kita akan koordinasi dengan majelis dan JPU," tukas mantan Kabareskrim Polri itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hingga sehari menjelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besok, Bupati nonaktif Natuna Daeng Rusnadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar