Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda

Batal Naik Haji Lantaran Uang Disita KPK

Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda
Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda
JAKARTA - Hari ini, mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Wafid Muharam, akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Wafid yang mengaku telah siap menanggung risiko dari putusan majelis, memiliki satu keinginan sebelum dijatuhi hukuman.

Wafid ingin mendapatkan maaf dari ibu tercintanya. Pria kelahiran Garut, 51 tahun silam itu menganggap ibunya adalah sosok yang mengilhaminya untuk mengabdi sebaik mungkin pada masyarakat banyak. Karenanya Wafid tetap meyakini yang dilakukannya selama ini semata-mata demi kelangsungan program di Kemenpora,

Koordinator Tim Pembela Wafid, Erman Umar kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12) mengatakan bahwa kliennya telah menulis kalimat dalam secarik kertas yang ditempel di dinding Rutan LP Cipinang. "Saya memohon ampun kepada Allah SWT dan ibunda karena telah bertindak dzolim kepada diri sendiri dan keluarga sehingga saat ini saya menjadi terdakwa," kata Erman menirukan tulisan Wafid.

Menurut Erman, permintaan maaf itu tak terlepas dari batalnya rencana Wafid menunaikan ibadah haji. Padahal, sang ibu sudah meminta Wafid segera menunaikan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam ke lima itu.

JAKARTA - Hari ini, mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Wafid Muharam,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News