Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda
Batal Naik Haji Lantaran Uang Disita KPK
Senin, 19 Desember 2011 – 00:19 WIB

Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda
JAKARTA - Hari ini, mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Wafid Muharam, akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Wafid yang mengaku telah siap menanggung risiko dari putusan majelis, memiliki satu keinginan sebelum dijatuhi hukuman. Menurut Erman, permintaan maaf itu tak terlepas dari batalnya rencana Wafid menunaikan ibadah haji. Padahal, sang ibu sudah meminta Wafid segera menunaikan ibadah yang termasuk dalam rukun Islam ke lima itu.
Wafid ingin mendapatkan maaf dari ibu tercintanya. Pria kelahiran Garut, 51 tahun silam itu menganggap ibunya adalah sosok yang mengilhaminya untuk mengabdi sebaik mungkin pada masyarakat banyak. Karenanya Wafid tetap meyakini yang dilakukannya selama ini semata-mata demi kelangsungan program di Kemenpora,
Koordinator Tim Pembela Wafid, Erman Umar kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/12) mengatakan bahwa kliennya telah menulis kalimat dalam secarik kertas yang ditempel di dinding Rutan LP Cipinang. "Saya memohon ampun kepada Allah SWT dan ibunda karena telah bertindak dzolim kepada diri sendiri dan keluarga sehingga saat ini saya menjadi terdakwa," kata Erman menirukan tulisan Wafid.
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini, mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Wafid Muharam,
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan