Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda
Batal Naik Haji Lantaran Uang Disita KPK
Senin, 19 Desember 2011 – 00:19 WIB
Terkait dengan dakwaan bahwa Wafid berupaya meloloskan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk sebagai pemenang tendek proyek Wisma Atlet dengan embel-embel cek Rp 3,2 miliat, Wafid dalam pledoinya Wafid menguraikan, pembangunan Wisma Atlet memang prioritas di Kementrian yang dipimpin Andi Mallarangeng sehingga dimasukkan anggaran tambahan Rp 200 miliar dalam APBN Perubahan 2010.
Namun Wafid juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terkait dalam pembahasan tentang perusahaan yang akan dijadikan rekanan. Sebab, proyek pembangunan Wisma Atlet menjadi urusan Komite Pembangunan Wisma Atlet yang ada di Sumsel.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Wafid Muharam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas