Jelang Vonis, Kaligis Ngotot Tak Bersalah
jpnn.com - JAKARTA – Pengacara Otto Cornelis Kaligis akan divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/12). Namun, menjelang pembacaan vonis, ayah artis Velove Vexia itu tetap bersikukuh tak bersalah dalam perkara suap hakim PTUN Medan.
“Sampai saat ini saya merasa tak bersalah,” tegas Kaligis sebelum sidang di PN Tipikor Jakarta.
Dia pun memprotes karena dikurung selama lima bulan. Padahal, ia mengaku bukan terjaring dalam operasi tangkap tangan. “Jadi ini saya dizalimi," kata dia.
Penzaliman itu, lanjut Kaligis karena dirinya membuat buku tentang mantan pimpinan KPK Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah, membongkar kasus terjait Johan Budi serta dugaan korupsi kartu tanda pendudum elektronik. "Itu ditutupi, kita kembangkan coba," paparnya.
Pantauan JPNN di PN Tipikor hingga pukul 12.05, sidang belum mulai. Keluarga maupun kerabat Kaligis sudah hadir di persidangan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Pengacara Otto Cornelis Kaligis akan divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/12). Namun, menjelang pembacaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan