Jelang Vonis, Nazaruddin Pegang Perut dan Tasbih
jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa tindak pidana pencucian uang Muhamad Nazaruddin akan menghadapi sidang vonis, Kamis (9/6).
Nazaruddin terpantau mendatangi ruang sidang Kartika I Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 13.00. Nazar yang mengenakan kemeja putih, memegang perutnya. Ia terlihat tertunduk.
Nazar kemudian duduk di kursi pengunjung sambil menunggu majelis hakim. Sambil duduk, Nazar terlihat memegang tasbih. Ia berdzikir, sambil duduk memegang perutnya.
Nazar enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Dia bergeming. Tangannya terus memegang perut dan tasbih.
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Nazaruddin tujuh tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Selain hukuman fisik, jaksa juga menuntut harta mantan Anggota DPR itu, sekitar Rp 600 miliar, dirampas untuk negara. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa tindak pidana pencucian uang Muhamad Nazaruddin akan menghadapi sidang vonis, Kamis (9/6). Nazaruddin terpantau mendatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka