Jelang Vonis, Nazaruddin Pegang Perut dan Tasbih

jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa tindak pidana pencucian uang Muhamad Nazaruddin akan menghadapi sidang vonis, Kamis (9/6).
Nazaruddin terpantau mendatangi ruang sidang Kartika I Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 13.00. Nazar yang mengenakan kemeja putih, memegang perutnya. Ia terlihat tertunduk.
Nazar kemudian duduk di kursi pengunjung sambil menunggu majelis hakim. Sambil duduk, Nazar terlihat memegang tasbih. Ia berdzikir, sambil duduk memegang perutnya.
Nazar enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Dia bergeming. Tangannya terus memegang perut dan tasbih.
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Nazaruddin tujuh tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Selain hukuman fisik, jaksa juga menuntut harta mantan Anggota DPR itu, sekitar Rp 600 miliar, dirampas untuk negara. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Terdakwa tindak pidana pencucian uang Muhamad Nazaruddin akan menghadapi sidang vonis, Kamis (9/6). Nazaruddin terpantau mendatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti