Jelang Vonis, RDU Minta Jadi Justice Collaborator
Jumat, 30 Agustus 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Jelang menghadapi vonis, tiba-tiba terdakwa kasus korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar mengajukan diri menjadi Justice Collaborator. Hakim pun menilai keinginan mantan Direktur Bina Pelayanan Medis di Kementerian Kesehatan itu terlambat.
Keinginan Ratna itu diungkapkan dengan dia memberikan salinan surat pada majelis hakim saat hendak digelarnya sidang dengan agenda pembacaan vonis. Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango menilai keinginan Ratna terlambat.
Baca Juga:
"Harusnya hal semacam ini anda sampaikan saat masih dalam proses penyidikan di KPK," ujar Nawawi. Menurut Nawawi meskipun begitu, tim majelis hakim nantinya tetap akan mengkaji keinginan tersebut. Ratna sendiri tidak bersedia memberikan komentar terkait hal tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang menghadapi vonis, tiba-tiba terdakwa kasus korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar mengajukan diri menjadi Justice
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun