Jelang Vonis, RDU Minta Jadi Justice Collaborator
Jumat, 30 Agustus 2013 – 07:42 WIB
JAKARTA - Jelang menghadapi vonis, tiba-tiba terdakwa kasus korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar mengajukan diri menjadi Justice Collaborator. Hakim pun menilai keinginan mantan Direktur Bina Pelayanan Medis di Kementerian Kesehatan itu terlambat.
Keinginan Ratna itu diungkapkan dengan dia memberikan salinan surat pada majelis hakim saat hendak digelarnya sidang dengan agenda pembacaan vonis. Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango menilai keinginan Ratna terlambat.
Baca Juga:
"Harusnya hal semacam ini anda sampaikan saat masih dalam proses penyidikan di KPK," ujar Nawawi. Menurut Nawawi meskipun begitu, tim majelis hakim nantinya tetap akan mengkaji keinginan tersebut. Ratna sendiri tidak bersedia memberikan komentar terkait hal tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Jelang menghadapi vonis, tiba-tiba terdakwa kasus korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar mengajukan diri menjadi Justice
BERITA TERKAIT
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada