Jelas-Jelas Koruptor, Masih Juga Diusung jadi Capres
jpnn.com, BRASIL - Luis Inacio Lula da Silva memang mendekam di penjara. Tapi, itu tidak membuat pamor mantan presiden Brasil tersebut surut. Dalam konvensi Partai Pekerja alias Partido dos Trabalhadores (PT) Sabtu (4/8), dia diusung sebagai kandidat satu-satunya untuk maju di pilpres Oktober nanti.
Saat ini Lula menjalani hukuman 12 tahun atas kasus korupsi. Aturan yang berlaku di Brasil melarang terpidana kasus korupsi menjadi kandidat presiden. PT tahu betul aturan itu. Tapi, mereka tak menggubrisnya. Mereka tetap mengusung Lula.
''Mereka ingin menghapuskan hak rakyat untuk memilih presiden.'' Demikian bunyi rekaman audio pernyataan Lula yang diputar dalam konvensi Sabtu. Pernyataan itu merujuk pada aturan Brasil tentang pencalonan presiden.
Menurut Reuters, dalam berbagai jajak pendapat, Lula hampir selalu menempati posisi pertama. Tampaknya, sebagian besar masyarakat Brasil masih mendukungnya.
Mereka juga bisa menerima bantahan Lula soal kasus korupsinya. Menurut Lula, kasusnya berbau politik dan hanya bertujuan untuk mendepaknya dari kekuasaan.
''Mereka boleh saja memenjarakan saya, membungkam saya, tapi saya akan tetap memercayai rakyat Brasil,'' tegas Lula.
PT mengungkapkan bahwa pihaknya tidak punya rencana cadangan jika Lula dilarang maju. Karena itu, mereka akan berusaha maksimal untuk mengegolkan pencalonan diri Lula.
Lula dituding menerima suap berupa apartemen senilai USD 1,1 juta atau setara Rp 15,9 miliar dari perusahaan OAS. Namun, kepemilikan apartemen itu tak pernah terbukti.
Luis Inacio Lula da Silva memang mendekam di penjara. Tapi, partainya tetap mengusung dia untuk maju sebagai calon presiden pada pemilu Brasil mendatang
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Menyoroti Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor