Jelas Sekali, Presidential Threshold demi Mengadang Calon Pesaing Jokowi

Jelas Sekali, Presidential Threshold demi Mengadang Calon Pesaing Jokowi
Prabowo Subianto dan Joko Widodo dalam debat calon presiden 2014. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menyatakan, perbedaan presidential threshold (PT) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dengan 2019 patut dicermati. Sebab, meski angkanya sama, tapi ada perbedaan yang sangat mendasar.

Merujuk Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang baru saja disetujui pemerintah dan DPR, angka PT untuk Pilpres 2019 adalah 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen suara sah hasil pemilu legislatif. Angka itu sudah diterapkan dalam Pilpres 2014.

Tapi, kata Sya’roni, esensinya sangat berbeda karena Pilpres dan Pemilu Legislatif 2019 digelar bersamaan. "Pilpres 2014, komposisi pengusung capres baru diketahui setelah pengumuman hasil pileg," katanya, Sabtu (22/7).

Untuk Pilpres 2014, sambung Sya’roni, jangka waktu pendaftarannya sangat mepet karena hanya 10 hari. Sedangkan untuk Pilpres 2019, PT yang digunakan tetap hasil Pileg 2014.

Karena itu, banyak pihak menentang hasil Pileg 2014 sebagai acuan untuk Pilpres 2019. Sebab, esensinya sangat berbeda.

Sya'roni pun menyebut PT untuk Pilpres 2019 yang mengacu hasil Pileg 2014 hanya akal-akalan untuk mengganjal calon presiden yang berpotensi menjadi pesaing Joko Widodo. "Dan jelas sekali esensi PT 20-25 di pilpres 2019 hanya untuk menjegal lawan politik karena komposisinya sudah diketahui jauh sebelum pileg dan pilpres dimulai," ungkap Sya'roni.(boy/jpnn)


Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni menyatakan, perbedaan presidential threshold (PT) untuk Pemilu Presiden (Pilpres)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News