Jelaskan Tahapan Pilkada, KPU Undang Parpol
Rabu, 07 Maret 2012 – 10:11 WIB
KPU Provinsi DKI Jakarta, bakal mengundang partai politik di ibu kota. Hal itu terkait dengan semakin mepetnya jadwal pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur. “Kami akan undang parpol terkait dengan pendaftaran cagub dan cawagub,” ujar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno.
Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap agar tidak ada pencalonan lebih dari satu untuk parpol. Misalnya, ada perbedaan antara DPD dan DPP menentukan jagonya. “Namun kami yakin kalau di DKI Jakarta tidak akan terjadi hal itu,” terangnya.
Lebih lanjut Sumarno mengatakan, yang tidak kalah pentingnya adalah penjelasan mengenai pemuktahiran data pemilih. Pihaknya akan menjelaskan kepada parpol tentang daftar pemilih. “Daftar pemilih menjadi salah satu perhatian dari sejumlah parpol. Kami akan jelaskan kepada parpol terkait hal itu,” pungkas Sumarno.
Sementara itu, suasana pesta demokrasi mulai terasa di ibu kota. Khususnya di sekitar kantor lembaga penyelenggara pemilu. Mulai dari KPU Jakarta Pusat, KPU Jakarta Utara, hingga KPU Provinsi DKI Jakarta. Spanduk raksasa terkait pesta demokrasi di ibu kota terpampang jelas di depan kantor KPU. “Spanduk-spanduk sudah banyak yang dipasang,” pungkas Sumarno. (dai)
KPU Provinsi DKI Jakarta, bakal mengundang partai politik di ibu kota. Hal itu terkait dengan semakin mepetnya jadwal pendaftaran calon gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK