Jelly Paris Bawa Kabur Duit Rp 2,8 Miliar Milik Alfamart, Begini Ceritanya
jpnn.com, JAMBI - Pelarian Jelly Paris Waruwu (31), pelaku penggelapan uang sebesar Rp 2,8 miliar milik perusahaan ritel Alfamart berakhir di tangan tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
Warga RT 25 Kelurahan Penyegat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, itu ditangkap di salah satu kota di Sumatera Barat.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan kejadian tersebut berawal pada 2 Agustus 2021.
Saat itu pelaku izin kepada kepala toko di perusahaan Alfamart untuk menyetor hasil penjualan hari Sabtu ke bank. Namun, hingga sore hari pelaku tidak datang ke toko lagi.
"Kepala toko langsung menelepon dan mencari pelaku dan tidak ditemukan lagi, ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah sejak 3 Agustus 2021," ungkap Kaswandi, Rabu.
Atas kejadian itu pihak Alfamart melakukan audit stok di TKP, ditemukan kejanggalan dan setelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp 2.809.617.913.
Kaswandi mengatakan pada Selasa lalu (14/9) sekitar pukul 22.00 WIB, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin oleh Iptu Rifqi Abdillah mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di Sumatera Barat.
Kemudian tim resmob berangkat menuju Sumatera Barat dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut, setelah melakukan penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polsek Sepuluh Koto.
Ke tempat ini pelaku membawa kabur duit Rp 2,8 miliar milik alfamart. Keterlaluan.
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- 12 Santri Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes, Modusnya Bikin Miris
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir