JEM Sungguh Kurang Ajar, Jadi Polisi Gadungan Perdaya Wanita di Rumah Sakit
Sabtu, 27 Maret 2021 – 07:31 WIB
Jurus itu ternyata mangkus. Korban yang bersimpati pun mentransfer uang belasan juta rupiah ke rekening JEM.
Namun, JEM ternyata tak kunjung membayar pinjamannya ataupun menampakkan batang hidungnya. Korban yang merasa tertipu lantas melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya menangkap pelaku," ujar Yusri.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam polisi yang dipakai pelaku untuk menipu para korbannya. Kini, JEM telah dijerat dengan Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP tentang penipuan yang ancaman hukumannya empat tahun penjara. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya membekuk pria berinisial JEM yang menjadi pelaku penipuan bermodus polisi gadungan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya