Jemaah Abu Tours Rata-rata Bayar Rp 19,5 Juta
Jumat, 13 April 2018 – 07:57 WIB
Sementara Kuasa Hukum 307 Jemaah Fauzi Thalib menuturkan, selain jalur pidana, juga ditempuh jalur perdata. ”Kami gugat Abu Tours, entah asetnya sejauh apa sekarang penyitaannya. Kami akan pantau berapa aset yang tersisa saat ini,” ungkapnya.
Yang pasti, harus ada upaya agar Abu Tours mengembalikan semua uang dari para korban. ”Sampai bersih asetnya jangan tersisa, itu uang korban,” tegasnya kemarin. (idr)
Sebanyak 307 korban penipuan jemaah umrah dengan total kerugian Rp 5,3 miliar, melaporkan Hamzah Mamba ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah
- HA dan KA Sudah Ditangkap, Gara-gara Mereka Puluhan Jemaah Gagal Umrah
- Uang Jemaah Umrah Rp 608 Juta Dipakai untuk Bayar Utang dan Berfoya-foya
- Kasus Penipuan Umrah: 60 Jemaah Tertipu Rp 1Miliar
- 1.000 Jemaah Korban First Travel Bakal Diumrahkan
- Hamzah Beli 40 Mobil Pakai Uang Calon Jemaah Umrah