Jemaah Calhaj Indonesia Memasuki Raudhah, tak Perlu Daftar Aplikasi Nusuk 

Jemaah Calhaj Indonesia Memasuki Raudhah, tak Perlu Daftar Aplikasi Nusuk 
Kemenag kembali memperpanjang pelunasan biaya haji 2023, jemaah cadangan punya peluang. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com - Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Zaenal Muttaqin menyampaikan tasreh atau surat izin masuk ke Raudhah bagi jemaah calon haji (calhaj) Indonesia secara bertahap telah terbit.

Menurut dia tasreh jemaah haji ke Raudhah sudah keluar untuk kloter JKG 1, SOC 1, dan UPG 1. 

"Mulai sore kemarin Jemaah sudah mulai memasuki Raudhah,” ungkap Zaenal di Madinah Sabtu (27/5) dilansir dari dari laman Kemenag.

Sejak masa pandemi, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberlakukan kewajiban memiliki tasreh bagi jemaah haji atau umrah yang ingin memasuki Raudhah. Pada musim haji 1444H/2023M, salah satu layanan yang diberikan Kementerian Agama untuk para jemaah calon haji adalah pengurusan tasreh atau surat izin masuk ke Raudhah tersebut.

"Jemaah calon haji tidak perlu daftar aplikasi Nusuk, aplikasi untuk masuk ke Raudhah. Karena prosesnya harus dikoordinir oleh petugas haji dari Daker," terang Zaenal.

Nanti setelah tasrehnya terbit, ujarnya, selanjutnya dari Daker akan mendistribusikan ke tiap sektor dan diteruskan kepada ketua rombongan masing-masing. Mereka yang akan membawa jemaah masuk ke Raudhah.

Jemaah calon.haji Indonesia gelombang pertama mulai memasuki Kota Madinah sejak 24 Mei 2023. Mereka akan berada di sana selama sembilan hari. Di antara tempat yang memiliki keutamaan dan kerap menjadi tujuan ibadah para jemaah adalah Raudhah.

Raudhah adalah salah satu lokasi yang berada di Masjid Nabawi yang letaknya di antara rumah Nabi Muhammad SAW (dengan Siti Aisyah) dan mimbar Rasulullah SAW. Inilah lokasi paling mulia di Masjid Nabawi. Jika sering duduk sambal berzikir di dalamnya, insyaAllah kita akan sering duduk di dalamnya juga di surga kelak.

Jemaah Calhaj Indonesia sudah mulai memasuki Raudhah, tak perlu daftar aplikasi Nusuk 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News