Jemaah Calon Haji Diminta Bersabar
jpnn.com, MADIUN - Pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia tahun 2021 M/1442 H karena pertimbangan pandemi Covid-19.
Jemaah calon haji asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diminta bersabar dan memaklumi keputusan pemerintah tersebut.
"Kami meminta para calon haji untuk bersabar, memaklumi dan mematuhi keputusan pemerintah pusat tentang pembatalan pemberangkatan haji pada Tahun 2021. Hal ini karena masih masa pandemi," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Madiun Muhammad Basid di Madiun, Selasa (8/6).
Menurut dia, jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Madiun yang batal berangkat pada tahun ini ada 409 orang.
Dari jumlah itu, 10 calon haji di antaranya meninggal dunia dan telah diproses digantikan oleh ahli waris.
Dia menambahkan sampai saat ini, belum ada jemaah calon haji asal Madiun yang menarik dananya.
"Alhamdulillah, sampai saat ini untuk Kabupaten Madiun, tidak ada yang menarik dananya meski tahun ini keberangkatannya ditunda," jelasnya.
Artinya, kata dia, tidak ada yang mengundurkan diri untuk membatalkan keinginannya berhaji.
Jemaah calon haji asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diminta bersabar dan memaklumi keputusan Pemerintah RI membatalkan pemberangkatan jemaah asal Indonesia.
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
- Eks Menkeu: Dukung Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Soal Kuota Tambahan Haji, BPKH Jelaskan Begini
- Resmikan Kampung Haji di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Gunakan Dana Haji