Jemaah Calon Haji Wajib Miliki Kartu BPJS Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Ke depan seluruh calon Jemaah Haji wajib memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan sebagai jaminan pelayanan kesehatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Rombongan Panitia Kerja (Panja) Kesehatan Haji Komisi IX DPR Ermalena di Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/08).
Terlebih, lanjut Erma, tahun 2019 Pemerintah mewajibkan seluruh warga negara indonesia menjadi peserta BPJS.
“Kita akan mendorong pihak terkait mengintegrasikan pelayanan yang sudah disediakan ini. Jadi ketika seseorang ditetapkan sebagai calon jemaah haji, salah satu persyaratannya harus memiliki kartu BPJS Kesehatan,” jelas Ermalena.
Pasalnya, politikus PPP itu menilai, jika calon jemaah haji seluruhnya terdaftar dalam BPJS Kesehatan maka permasalahan mengenai pelayanan kesehatan jemaah haji bisa tertangani secara komprehesif.
“Saat ini baru 45 persen peserta jemaah haji yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Surabaya, selebihnya jika sakit membayar dengan biaya sendiri. Kita akan minta pemerintah dorong agar peserta jemaah haji itu memiliki kartu BPJS agar bisa terlayani dengan fasilitas yang disediakan pemerintah," katanya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani yang meminta Kementerian Kesehatan, BPJS dan Kemenag untuk mengintegrasikan fasilitas yang sudah disediakan negara yaitu BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada jemaah haji.
“Saat ini BPJS kan sudah kerjasama dengan rumah sakit untuk mengcover biaya kesehatan masyarakat, makanya kami mendorong agar peserta jemaah haji ini juga memanfaatkan fasiltas yang sudah disedikan ini," tegasnya.(adv/jpnn)
Ke depan seluruh calon Jemaah Haji wajib memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan sebagai jaminan pelayanan kesehatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia