Jemaah Diminta Hati-hati Saat Arbain
Rabu, 13 Oktober 2010 – 23:57 WIB
MADINAH - Sholat Arbain sebanyak 40 waktu di masjid Nabawi merupakan salah satu ritual ibadah haji. Namun, pemerintah Indonesia mengimbau kepada jemaah agar berhati-hati ketika menuju masjid Rasulullah SAW itu atau ketika usai sholat. Imbauan tersebut mengingat jemaah Indonesia banyak yang usianya di atas 50 tahun dan banyak jemaah yang jarang keluar kota, bahkan pertama kali ke tanah suci. Kejahatan dengan modus menjadi jemaah sudah banyak tertangkap oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi. Riwayat lain dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda "barangsiapa sholat di masjidku empat puluh kali sholat (arbain) dengan tanpa ketinggalan satu sholat pun, maka ditulis baginya selamat dari api neraka dan keselamatan di hari kiamat." (HR Tabrani).
Kepala Daker Madinah, Subakin Abdul Muthalib, mengatakan, berdasar identifikasi terhadap kejahatan yang kerap terjadi di sekitar masjid Nabawi diketahui bahwa sasaran penjahat adalah jemaah yang sudah tua. "Indonesia 'kan banyak sekali jemaah yang sudah tua-tua. Makanya, kita imbau agar lebih hati-hati," kata Subakin kepada tim MCH, Kemenag, Rabu (13/10).
Baca Juga:
Sholat di masjid Nabawi memang merupakan sunah Rasulullah, Muhammad SAW. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, ditegaskan bahwa sholat di masjid Nabawi akan mendapat ganjaran yang besar. "Sholat di masjidku (masjid Nabawi) lebih utama dari seribu sholat di masjid lainnya." (HR Bukhari Muslim).
Baca Juga:
MADINAH - Sholat Arbain sebanyak 40 waktu di masjid Nabawi merupakan salah satu ritual ibadah haji. Namun, pemerintah Indonesia mengimbau kepada
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang