Jemaah Haji Bawa Dua Koper Isi Rokok, Buat Apa Pak?
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:48 WIB
Meski, petugas telah memberikan penyuluhan terkait barang bawaan, tapi mereka tetap saja membawanya secara diam-diam.
"Karena banyaknya temuan ini, petugas akan terus melakukan pemeriksaan secara teliti dan mengimbau para jemaah calon haji tak mencobanya. Sanksi yang diberlakukan adalah penyitaan barang bawaan," lanjutnya.
Aturan yang diperbolehkan adalah dua slop rokok atau 24 pak rokok.
Barang sitaan ini, akan dikembalikan ke pemiliknya setelah pulang berhaji. (pul/jpnn)
Petugas Bea Cukai Juanda dan mmbarkasi Asrama Haji Embarkasi Surabaya menemukan koper milik calon jemaah haji yang berisi ratusan rokok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024