Jemaah Haji Bawa Dua Koper Isi Rokok, Buat Apa Pak?
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:48 WIB

Para calon jemaah haji saat memasuki pesawat Garuda Indonesia. Foto dok Humas Garuda Indonesia
Meski, petugas telah memberikan penyuluhan terkait barang bawaan, tapi mereka tetap saja membawanya secara diam-diam.
"Karena banyaknya temuan ini, petugas akan terus melakukan pemeriksaan secara teliti dan mengimbau para jemaah calon haji tak mencobanya. Sanksi yang diberlakukan adalah penyitaan barang bawaan," lanjutnya.
Aturan yang diperbolehkan adalah dua slop rokok atau 24 pak rokok.
Barang sitaan ini, akan dikembalikan ke pemiliknya setelah pulang berhaji. (pul/jpnn)
Petugas Bea Cukai Juanda dan mmbarkasi Asrama Haji Embarkasi Surabaya menemukan koper milik calon jemaah haji yang berisi ratusan rokok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji