Jemaah Haji dan Umroh Akan Diawasi Ketat
Kamis, 23 Juni 2011 – 15:24 WIB
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, mengakui memang ada Tenaga Kerja Indonesia illegal yang bermodus menunaikan ibadah umroh. "Kalau mengurus paspor kan umum. Problemnya, biasanya mereka yang dipulangkan, itu karena setelah umroh mereka tinggal," kata Kadir, kepada pers, di Jakarta, Kamis (23/6). "Kemampuan pemerintah untuk antisipasi satu persatu dengan jumlah (berangkat umroh) besar, itu sulit," lanjut Kadir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Modus Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang memanfaatkan momen untuk berangkat haji dan umroh diantisipasi serius oleh pemerintah. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mencamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum