Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzan dan Parfum Berlebihan
Minggu, 26 Agustus 2018 – 19:44 WIB

Jemaah haji Indonesia. Foto: Jawa Pos
“Koper yang masuk bagasi juga dilarang menggunakan pelindung net atau jaring tali tambang,” tutup Endang. (esy/jpnn)
Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk