Jemaah Haji Indonesia Dipermudah Urus Imigrasi Arab Saudi

jpnn.com, TANGERANG - Memudahkan para jemaah haji asal Indonesia yang akan beribadah ke Tanah Suci, Pemerinta Arab Saudi memberikan fasilitasi khusus untuk pemeriksaan keimigrasian.
Sebanyak 20 loket pemeriksaan keimigrasian negara Arab Saudi disediakan di terminal 2 keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Menggunakan sistem baru yang disebut 'Layanan Tamu Allah', pengurusan dokumen keimigrasian negara Arab Saudi bisa dilakukan di negara keberangkatan dan tidak lagi di negara tujuan.
Dengan menggunakan sistem ini, semua proses kedatangan seperti pengambilan sidik jari, pengecapan paspor, dan penyortiran barang bawaan jemaah akan dilakukan di Indonesia.
Setibanya di Arab Saudi jemaah akan melalui jalur khusus tanpa perlu melakukan proses verifikasi kedatangan.
"Dengan sistem baru ini, mereka (jemaah haji) akan sangat mudah untuk sampai ke wilayah tanah suci," kata Direktorat Keimigrasian dan Paspor Arab Saudi Jendral Sulaiman Al Yahya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Selasa (17/7).
Menurut dia, jemaah haji saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Pangeran Muhammad Madinah, Arab Saudi dapat langsung menuju penginapan untuk beristirahat tanpa harus menunggu proses keimigrasian yang bisa memakan waktu hingga empat jam.
Sebelum Indonesia, sistem ini sudah lebih dulu diuji coba di negara tetangga Malaysia pada tahun lalu.
Sebanyak 20 loket pemeriksaan keimigrasian negara Arab Saudi disediakan di terminal 2 keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya