Jemaah Haji Indonesia Jangan Nekat Bawa Barang Ini di Kabin & Bagasi Pesawat
Rabu, 13 Juli 2022 – 19:43 WIB

Jemaah haji Indonesia diminta tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh maskapai penerbangan. ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
Disampaikan Wawan, terkait data jemaah sakit sebanyak 144 orang, dengan rincian sebanyak 26 orang dirawat di RSAS, dan 118 lainnya dirawat di KKHI Makkah.
Sementara, jemaah wafat bertambah 1 orang atas nama Dana Wijaya Ilung, laki-laki, 48 tahun, nomor paspor C60 87 379, kloter JKS 30, asal Embarkasi Jakarta-Saudia, Bekasi.
“Sehingga jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 42 orang,” pungkas Wawan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jemaah haji Indonesia diminta tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh maskapai penerbangan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- ASITA Serius Benahi Travel Haji dan Umrah: Lindungi Jemaah dari Praktik Tidak Sehat
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya