Jemaah Haji Palembang Wajib Ikut Skrining Sebelum Pulang ke Rumah
jpnn.com, PALEMBANG - Ribuan jemaah haji asal Palembang wajib mengikuti skrining kesehatan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan Armet Dachil mengatakan para jemaah itu dijadwalkan mulai tiba di Palembang pada 1 Agustus 2022.
“Seluruh jemaah haji embarkasi Palembang wajib menjalani skrining untuk mencegah importasi kasus Covid-19," kata Armet Dachil kepada wartawan, Jum'at (22/7).
Dia menjelaskan total jemaah haji asal Palembang dengan keseluruhan kloter sebanyak 3.201 orang.
Dari ribuan jemaah itu akan terbagi beberapa kloter yang terbang langsung dari Madinah.
"Total keseluruhan ada sembilan kloter dijadwalkan masing-masing kembali ke Palembang mulai 1 sampai 12 Agustus," ujar dia.
Dia menuturkan setibanya di bandara, para jemaah haji akan disambut petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Palembang untuk menjalani skrining kesehatan.
Menurut Armet, tindakan ini sesuai dengan surat ketentuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.03.4/C/3519/2022.
Ribuan jemaah haji asal Palembang bakal mengikuti proses skrining kesehatan sebelu diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Penyakit Jantung Mengancam Kaum Muda, Dexa Medica Beri Skrining Gratis
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji