Jemaah Haji Palembang Wajib Ikut Skrining Sebelum Pulang ke Rumah

jpnn.com, PALEMBANG - Ribuan jemaah haji asal Palembang wajib mengikuti skrining kesehatan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan Armet Dachil mengatakan para jemaah itu dijadwalkan mulai tiba di Palembang pada 1 Agustus 2022.
“Seluruh jemaah haji embarkasi Palembang wajib menjalani skrining untuk mencegah importasi kasus Covid-19," kata Armet Dachil kepada wartawan, Jum'at (22/7).
Dia menjelaskan total jemaah haji asal Palembang dengan keseluruhan kloter sebanyak 3.201 orang.
Dari ribuan jemaah itu akan terbagi beberapa kloter yang terbang langsung dari Madinah.
"Total keseluruhan ada sembilan kloter dijadwalkan masing-masing kembali ke Palembang mulai 1 sampai 12 Agustus," ujar dia.
Dia menuturkan setibanya di bandara, para jemaah haji akan disambut petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Palembang untuk menjalani skrining kesehatan.
Menurut Armet, tindakan ini sesuai dengan surat ketentuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.03.4/C/3519/2022.
Ribuan jemaah haji asal Palembang bakal mengikuti proses skrining kesehatan sebelu diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya