Jemaah Haji Selundupkan Rokok dalam Lipatan Kain Ihram

Mulai batu kerikil yang diniatkan untuk melempar jumrah, lalu paku dan tang untuk membuat gantungan, hingga barang-barang dengan porsi terlalu banyak seperti cairan dan rokok.
PPIH embarkasi Surabaya menyita 35 slof rokok dari sembilan orang di kloter 7 asal Kabupaten Jember kemarin.
Sesuai aturan, tiap CJH hanya diperbolehkan membawa maksimal satu slof.
Sekretaris I PPIH Embarkasi Surabaya Sutarno menjelaskan, modus yang dilakukan CJH untuk menyembunyikan rokoknya beragam.
Mulai dibalut kain ihram hingga dimasukkan dalam kotak sarung.
''Ada yang ditutupi pakai sandal atas bawahnya biar tersamarkan saat di X-ray. Tapi, petugas sangat jeli,'' ujar Sutarno.
Terhadap temuan-temuan tersebut, pihak PPIH akan memasukkannya ke berita acara. Kemudian dilakukan pendataan kepada para pemilik.
Selanjutnya, barang sitaan itu akan dikembalikan ke Kemenag wilayah setempat. Jemaah boleh mengambil saat tiba nanti.
Pihak PPIH akan memasukkan temuan barang terlarang milik calon jemaah haji ke berita acara.
- Menag Melaporkan Kuota Jemaah Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221 Ribu
- BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
- Menag Yaqut: 241 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Tahun Ini
- Jemaah Haji yang Hilang di Arafah Ditemukan Meninggal Dunia
- Arab Saudi Beri Kesempatan Jemaah Haji Indonesia Pulang Lebih Dahulu, Ini Mekanismenya
- Haji 2023: 24 Mei Pemberangkatan Jemaah Gelombang Pertama ke Tanah Suci, Ini Jadwalnya