Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia

Jemaah Islamiyah (JI), kelompok teroris yang dituduh di balik bom Bali tahun 2002, membubarkan diri setelah pimpinannya mengambil keputusan untuk beralih ke "entitas baru yang berfokus pada pendidikan."
Enam belas anggota senior JI telah mengeluarkan pernyataan pada tanggal 30 Juni yang mengumumkan pembubaran diri mereka, sebagaimana dirujuk dalam laporan Institut Analisis Kebijakan Konflik Indonesia (IPAC) yang diterbitkan pada hari Kamis (04/07) kemarin.
"Mereka menegaskan komitmen mereka terhadap Republik Indonesia, niat mereka untuk mematuhi hukum Indonesia dan keputusan mereka untuk memastikan bahwa kurikulum dan materi pengajaran di sekolah berasrama (pesantren) yang berafiliasi dengan JI sejalan dengan Islam," bunyi laporan tersebut.
Laporan tersebut memuat pernyataan lengkap JI, diikuti tanda tangan, nama, dan sejarah kriminal singkat 16 pemimpinnya.
Pernyataan tanggal 30 Juni, yang direkam dalam video dan dibacakan oleh Abu Rusdan, adalah sebagai berikut:
1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat, sikap tatharuf dan merujuk kepada paham ahlussunnah wal jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
Enam belas anggota senior kelompok Jamaah Islamiyah mengumumkan pembubaran diri kelompok tersebut
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Terungkapnya Tindakan Kekerasan di Sejumlah Pusat Penitipan Anak di Australia
- Dunia Hari Ini: Paus Fransiskus Menyapa Warga Sebelum Pulang dari Rumah Sakit
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah