Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia

Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
SJ, napi terorisme mencium bendera merah putih yang merupakan bagian dari program deradikalisasi. Foto: ANTARA/Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan bermartabat.

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara, cq: Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Bogor, 24 Dzulhijjah 1445 Hijriah, bertepatan dengan 30 Juni 2024.

Dikatakan bahwa organisasi tersebut terinspirasi oleh ideologi organisasi jihad ekstremis Sunni Al-Qaeda, yang berakar pada gerakan Darul Islam di Indonesia yang memimpin pemberontakan negara Islam pada pertengahan tahun 1900-an.

JI telah ditetapkan sebagai organisasi teroris dalam daftar Keamanan Nasional Australia sejak 27 Oktober 2002, dua minggu setelah pengeboman klub malam di Bali, dan kemudian didaftarkan ulang sebanyak tujuh kali.

Kelompok ini dituduh mendalangi beberapa serangan paling mematikan di Indonesia, namun yang paling terkenal adalah tiga pengeboman pada malam tanggal 12 Oktober 2002.

Serangan tersebut menewaskan 209 orang, termasuk 88 warga Australia, dan melukai sekitar 250 orang.

Enam belas anggota senior kelompok Jamaah Islamiyah mengumumkan pembubaran diri kelompok tersebut

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News