Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia

Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
SJ, napi terorisme mencium bendera merah putih yang merupakan bagian dari program deradikalisasi. Foto: ANTARA/Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Dua bom meledak di tempat hiburan malam di Pantai Kuta yang ramai dikunjungi turis di Bali saat orang-orang, dan bom ketiga dijatuhkan di dekat konsulat Amerika Serikat di Denpasar.

Menurut laporan Polisi Federal, insiden tersebut menjadi momentum "kehilangan nyawa terbesar di Australia sejak Perang Dunia II" dan satu-satunya kehilangan nyawa Australia terbesar dalam aksi teror.

Secara keseluruhan, orang-orang dari 22 negara tewas dalam pengeboman tersebut.

Masa depan sisa anggotanya masih belum jelas

Awal tahun ini, dua pria Malaysia dijatuhi hukuman kurungan karena ikut terlibat dalam pengeboman tersebut.

Ini dilakukan setelah mereka berada dalam tahanan AS di kamp penahanan Teluk Guantanamo yang terkenal kejam – yang dulunya digunakan untuk menahan tersangka terorisme terkemuka – selama 18 tahun.

Tiga pelaku bom Bali, Imam Samudra dan saudara laki-lakinya, Amrozi dan Mukhlas, dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia pada tahun 2008, lima tahun setelah mereka dijatuhi hukuman.

Motivasi JI untuk membubarkan organisasi tersebut saat ini belum sepenuhnya dipahami, namun laporan IPAC mengatakan kecenderungan kelompok tersebut untuk melakukan kekerasan ekstremis telah lama beralih ke tujuan "intelektual."

"Meskipun diperlukan tindakan keras pemerintah dari tahun 2019 hingga 2023 dan penangkapan ratusan anggota JI untuk memaksa para pemimpin ini menghadapi kenyataan pahit: eliminasi atau kerja sama."

Enam belas anggota senior kelompok Jamaah Islamiyah mengumumkan pembubaran diri kelompok tersebut

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News