Jemaah Laduni Disyahadatkan
Rabu, 05 September 2012 – 12:45 WIB

Jemaah Laduni Disyahadatkan
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat. Pasalnya, mereka dianggap sudah menyimpang dan menistakan agama. Berdasarkan pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), diskusi agama itu tampak begitu alot. Pertanyaan sejumlah ulama Aceh Barat tidak mampu dijawab dengan detail oleh para pengkut Laduni. Seperti keberadaan logo yang dimiliki aliran ini, dengan enam logo (gambar) yang digunakan pada bendera aliran laduni.
"Dari 21 jemaah laduni, sekitar lima pengikut langsung disyahadatkan yakni, Bakhtiar, Aji, Jhon, Zulkifli, dan Zulkarnaini,"ungkap ketua MPU Aceh Barat, Abdur Rani.
Dalam dialog di Aula Mapolres Aceh Barat, Ketua MPU Aceh Barat, Abdul Rani menjelaskan, terkait dengan ajaran Laduni, para ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut belum bisa memutuskan sesat atau tidak, karena ajaran laduni ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
Baca Juga:
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat.
BERITA TERKAIT
- Belasan Kendaran Mogok Karena Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten
- Gubernur Pramono Panggil Kepala Disdik, Bahas Dana KJP yang Belum Cair
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Hilang 5 Hari di Sungai, Ibu Ini Ditemukan Selamat
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya