Jemaah Laduni Disyahadatkan

Jemaah Laduni Disyahadatkan
Jemaah Laduni Disyahadatkan
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali  oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat. Pasalnya, mereka dianggap sudah menyimpang dan menistakan agama.

"Dari 21 jemaah laduni, sekitar lima pengikut langsung disyahadatkan  yakni, Bakhtiar, Aji, Jhon, Zulkifli, dan Zulkarnaini,"ungkap ketua MPU Aceh Barat, Abdur Rani.

Dalam dialog di Aula Mapolres Aceh Barat, Ketua MPU Aceh Barat, Abdul Rani menjelaskan, terkait dengan ajaran Laduni, para ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut belum bisa memutuskan sesat atau tidak, karena ajaran laduni ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), diskusi agama itu tampak begitu alot. Pertanyaan sejumlah ulama Aceh Barat tidak mampu dijawab dengan detail oleh para pengkut Laduni. Seperti keberadaan logo yang dimiliki aliran ini, dengan enam logo (gambar) yang digunakan pada bendera aliran laduni.

MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali  oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News