Jemaah Laduni Disyahadatkan
Rabu, 05 September 2012 – 12:45 WIB
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat. Pasalnya, mereka dianggap sudah menyimpang dan menistakan agama. Berdasarkan pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), diskusi agama itu tampak begitu alot. Pertanyaan sejumlah ulama Aceh Barat tidak mampu dijawab dengan detail oleh para pengkut Laduni. Seperti keberadaan logo yang dimiliki aliran ini, dengan enam logo (gambar) yang digunakan pada bendera aliran laduni.
"Dari 21 jemaah laduni, sekitar lima pengikut langsung disyahadatkan yakni, Bakhtiar, Aji, Jhon, Zulkifli, dan Zulkarnaini,"ungkap ketua MPU Aceh Barat, Abdur Rani.
Dalam dialog di Aula Mapolres Aceh Barat, Ketua MPU Aceh Barat, Abdul Rani menjelaskan, terkait dengan ajaran Laduni, para ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut belum bisa memutuskan sesat atau tidak, karena ajaran laduni ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
Baca Juga:
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat.
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang