Jemaah Laduni Disyahadatkan
Rabu, 05 September 2012 – 12:45 WIB

Jemaah Laduni Disyahadatkan
Sementara penjelasan pimpinan pengajian jamaah laduni, yang akrab dipanggil oleh pengikutnya Tgk. Adnan, malah mengatakan, semua lambang pada setiap bendera itu salah, dan pembuatannya tidak sesuai dengan yang diperintahkan olehnya.
Baca Juga:
Meski demikian, para pimpinan pasantren maupun beberapa santri pasantren tidak bisa menerimanya. Menurut mereka, secara logika, jika memang lambang itu salah semua, mengapa masih tetap digunakan. Lalu, kenapa tidak dirancang atau dibuat ulang. Jadi, penjelasan ketua kelompok Laduni dianggap murni sebuah kedok untuk menutupi kesalahan dari kesalahan para pengikutnya, seperti pengakuan Bahktiar dalam pertemuan awal di messjid Al-Hidayah Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, beberapa waktu lalu.
Selain itu, ketua pimpinan Laduni juga membantah, jika dirinya pernah menyampaikan tentang tidak wajibnya sholat jum’at, sholat wajib hanya tiga waktu, dan beberapa hal lainnya. Sehingga, penuturan Bakhtiar beberapa waktu lalu, dihadapan ketua MPU Kaway XVI, Tgk. Sayuthi Su’id, WH dan beberapa umat muslim lainnya, tidak berdasarkan apa yang dia ajarkan. “Bakhtiar tidak sehat saat menuturkan hal itu,” katanya.
Sejumlah ulama di Aceh Barat sangat menyayangkan kesalahan pemahaman dalam mengkaji islam ini, sehingga dapat terbentuk aliran Laduni di Aceh Barat. Keberadaan aliran ini tercipta akibat kurangnya pemahaman ilmu agama islam dan tipisnya iman mereka. Sehingga, dapat terjadi salah persepsi dan pendangkalan akidah.
MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat.
BERITA TERKAIT
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan