Jemaah Laduni Disyahadatkan

Jemaah Laduni Disyahadatkan
Jemaah Laduni Disyahadatkan
Ketua MPU Aceh Barat, Abdul Rani mengaku, pihaknya tidak mau terburu- buru mengambil suatu sikap terhadap paham Laduni, karena semua itu membutuhkan kajian lanjutan, sebelum memutuskannya.

Selain itu, Ulama Aceh Barat akan kembali mempelajari kajian- kajian dari kitab- kitab dan buku pengikut laduni yang saat ini sudah disita oleh pihak MPU Aceh Barat. Memang dari sejumlah penjelasan yang disampaikan oleh pimpinan laduni belum terlihat adanya penyimpangan. “Namun tadi ada salah satu pertanyaaan yang sangat berbelit- belit dalam memberikan penjelasan, ketika ditanya tentang siapa Nabi Tarikat dan Nabi Syariat" namun para pimpinan Laduni tidak bisa memberikan penjelasan secara mendalam,” ucapnya.

Lalu, sambung Abdul Rani, jika berdasarkan penyampaian Bakhtiar dan empat rekannya beberapa waktu lalu, maka bakhtiar beserta empat rekannya sudah bisa dikatakan sesat dan menyimpang dari ajaran yang diajarkan dalam islam. Makanya mereka berlima terpaksa di syahadatkan, atau kembali diislamkan. Sebab mereka berlima telah dianggap murtad atau keluar dari islam. Bahkan, pengakuan Bakhtiar beberapa waktu lalu sudah termasuk penistaan agama.

Untuk memutuskan sesat atau tidaknya, Abdul Kadir mengatakan, kalangan MPU meminta waktu beberapa hari untuk melakukan kajian pada kitab aliran Laduni dan buku yang selama ini menjadi referensi mereka dalam melaksanakan ibadah.  Para Ulama di Aceh Barat, sambung  Abdur Rani, tetap akan memonitor keberadaan dan pergerakan aliran ini.  “Serta kaum ulama di Aceh Barat akan terus melakukan pembinaan kembali kepada mereka,” akunya.

MEULABOH--Dianggap murtad, lima jemaah Laduni disyahadatkan kembali  oleh MPU Kabupaten Aceh Barat, Senin malam (3/9), di Mapolres Aceh Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News