Jemaah Telantar, Segera Lapor Polisi
BPIH Jamin Semua Jemaah Sudah di Tanah Suci
Jumat, 27 November 2009 – 21:36 WIB
Jemaah Telantar, Segera Lapor Polisi
JAKARTA - Departemen Agama mendapat informasi adanya puluhan jemaah calon haji yang ditelantarkan oleh penyelenggara haji ONH Plus. Namun Depag membantah jika jemaah yang terlantar itu diurus oleh biro perjalanan haji dan umroh yang terdaftar di Depag. Hanya saja, kata Ghafur, bila ONH Plus itu terdaftar di Depag lalu tak memberangkatkan jemaahnya, maka Depag akan memberikan tindakan tegas, bahkan hingga pencabutan izin penyelenggaraan. Sedangkan kasusnya, kata Djawahir, akan diserahkan kepada pihak berwajib.
“Ya, saya dapat informasi ada 40 jemaah asal Sulawesi yang telantar. Tapi, itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Depag. Semua jemaah yang berasal dari Depag sudah diterbangkan ke tanah suci, sekarang malah persiapan pemulangan ke tanah air,” kata Sekretaris Dirjen BPIH Depag, Abdul Ghafur Djawahir di Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut dia, jemaah yang tak berangkat itu disinyalir merupakan korban penipuan oknum penyelenggara haji nakal. “Saya dapat informasi banyak jemaah telantar, karena penipuan. Saya sudah sarankan agar mereka lapor polisi aja. Kan Depag tidak tahu sama sekali, kalau Depag yang terlibat, misalnya jemaah yang mestinya diberangkatkan oleh Depag tapi tidak diberangkatkan atau ada proses administrasinya tidak selesai oleh Depag lalu tak berangkat, itu baru urusan Depag. Informasi yang kmai terima malah sama sekali tak ada hubungan dengan Depag,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Agama mendapat informasi adanya puluhan jemaah calon haji yang ditelantarkan oleh penyelenggara haji ONH Plus. Namun Depag membantah
BERITA TERKAIT
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam
- Modena Pure Hub Dukung Gerakan Refill & Daur Ulang Plastik di CFD Sudirman
- Apakah Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya
- 60 Influencer Terpilih Jadi Penebar Kebaikan Hijab Tiebymin
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri