Jemaah Wafat 297, 35 Sakit Tunda Pulang
Sabtu, 26 Desember 2009 – 19:37 WIB
JAKARTA – Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di tanah suci terus bertambah. Hingga Sabtu (26/12), media center haji (MCH) menerima laporan, sebanyak 297 jemaah wafat. Sementara, ada 35 jemaah yang sakit sehingga kepulangannya ke tanah air ditunda.
Rinciannya, 11 jemaah dirawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Makkah. Selain itu, di Madinah ada 19 jemaah yang harus dirawat oleh tim kesehatan haji. Sedang yang dirawat di BPIH Jedah ada 5 jemaah. “Jemaah yang sakit masih dirawat. Nanti kebijakannya kami masih rapat,” kata Setjen BPIH Depag RI, Abdul Ghafur Djawahir, Sabtu (26/12).
Untuk jemaah yang wafat, sejumlah nama terakhir yang dirilis meninggal antara lain Sarni Binti Kosim asal Purwakarta, Nursiah Binti Kasau asal Awatanae, Suteja Bin M Nuh asal Jakarta, M Sidik Bin Idris asal Bima, NTB, Dawondu Munara Bin Munara asal PT Intan Kencana Travelindo Taubonto, Suharman Hadiwijaya Bin Wiratma dari Krima Tour Sumedang, dan Drg Rudiansyah Bin Anang Wien asal Banjarmasin.
Sementara, 35 yang sakit kepulangannya ke tanah air tertunda karena paspor mereka belum beres. Itu karena ada penundaan keberangkatan dari jadwal semestinya. Hingga kini paspor jemaah yang sakit masih diurus oleh muassasah (penyelenggara haji Arab Saudi). “Kami tidak tahu kapan bisa pulang ke tanah air. Kami sudah merasa sehat dan bisa pulang sekarang,” ungkap seorang jemaah seperti dilansir MCH.
JAKARTA – Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di tanah suci terus bertambah. Hingga Sabtu (26/12), media center haji (MCH) menerima
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan