Jemaat Gereja HKBP Filadelfia Diintimidasi Massa Intoleran
Minggu, 23 Desember 2012 – 14:42 WIB
Aksi massa ini dilakukan karena warga menolak pembangunan gereja HKBP Filadelfia di wilayah tersebut. Padahal pembangunan gereja itu diperlukan sebab warga Kristen di tiga wilayah belum memiliki gereja. Mereka adalah warga dari Desa Mangun Jaya, Satria Jaya, dan Sumber Jaya. Mereka sepakat untuk beribadah bersama karena secara geografis berdekatan. Selanjutnya, kegiatan beribadah dilakukan di rumah-rumah jemaat. Melihat hal ini, sebagian warga yang keberatan melarang proses ibadah yang dilakukan di rumah warga.
Melihat banyaknya warga yang keberatan, akhirnya para jemaat sepakat membeli tanah seluas 1.088 meter di Desa Jajelan Jaya,Kecamatan Tambun Utara,Kabupaten Bekasi. Kemudian segala syarat pun dipenuhi,termasuk alasan saat membeli tanah tersebut. Tidak hanya itu, pihak gereja juga sudah mengumpulkan 90 fotokopi KTP dari para jemaat, dan 60 fotokopi KTP dari warga sekitar.
Mereka juga meminta persetujuan 276 warga Desa Jajelan yang disaksikan ketua RT, ketua RW,hingga kepala desa. Namun pada 12 Januari 2010, Pemda Bekasi menyegel gereja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Mengetahui hal tersebut,pihak gereja langsung mengajukan banding, dan pengadilan tata usaha negara (PTUN) memenangkan pihak gereja. Setelah ada keputusan tersebut, tindak kekerasan terus terjadi hingga saat ini.
JAKARTA - Jemaat Gereja HKBP Filadelfia di Desa Jejalen Tambun, Bekasi Utara, seolah tak pernah berhenti mendapat perlakuan buruk pada hari Minggu.
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap