Jemaat GKI Gagal Natalan di Gereja
Ibadah Natal Dialihkan Ke Rumah Jemaat
Senin, 26 Desember 2011 – 06:51 WIB
Puluhan jemaah GKI yang datang dengan menyalakan lilin dan memakai pakaian hitam putih tersebut berusaha merangsek masuk ke lokasi bangunan gereja. Namun, jemaat tidak bisa masuk karena jalan diblokade petugas gabungan dari Kepolisian Resor Bogor, Brigade Mobil Detasemen II Kedung Halang, Pengendalian Massa Polda Jawa Barat, TNI, dan Satpol PP Kota Bogor.
Jemaat GKI Yasmin bersikukuh untuk melakukan ibadah di gereja yang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya di cabut Walikota Bogor Diani Budiarto. Padahal, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan lokasi untuk beribadah yang lebih representatif di ruang Crysant, Gedung Harmony, Yasmin Center di Jl Abdullah bin Nuh, yang hanya terletak sekitar 300 meter dari GKI Yasmin. Tapi, jemaat GKI Yasmin juga tidak mau menerima keputusan ini.
¨Itu (Ruang Crysant, Gedung harmony) bukan tempat ibadah, jadi kita menolak beribadah yang bukan tempat ibadah,”kata juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging, kemarin.
Sekitar pukul 08.00, gejolak kericuhan sempat terjadi. Aparat yang saat itu berusaha mengarahkan massa di seberang jalan karena khawatir terjadi bentrokan fisik, mendapat perlawanan dari warga. "Polisi tidak adil karena masih membiarkan jemaat GKI mendatangi lokasi. Di sini tidak ada gereja, jadi enggak boleh ada kebaktian," ungkap Ketua Forum Kerukunan Muslim Indonesia Ahmad Imam kepada wartawan.
BOGOR – Sekitar 60 jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin gagal melaksanakan ibadah natal di gereja yang terletak di
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS