Jemaat HKBP Dilarang Ibadah di Ciketing
Pemkot Bekasi Siapkan Gedung OPP
Sabtu, 18 September 2010 – 06:02 WIB

Jemaat HKBP Dilarang Ibadah di Ciketing
Terkait dengan dipindahkannya lokasi ibadah, Pemkot Bekasi meminta bantuan kepolisian agar mengevakuasi para jemaat. "Untuk proses evakuasi, kami minta aparat keamanan melakukan itu," ujar Pepen.
Baca Juga:
Walau telah mendapatkan jaminan ucapan dari wakil wali kota, umat Islam Bekasi tetap meminta jaminan secara tertulis. Mereka bahkan bersedia menunggu hingga keputusan wali kota secara tertulis tersebut jadi.
Kapolres Metro Kota Bekasi Kombespol Imam Sugianto menyatakan akan mendukung sepenuhnya apa pun keputusan yang dikeluarkan Pemkot Bekasi."Perwira dengan tiga melati di pundak itu berharap tidak ada provokasi lagi. "Kami pantau pelaksanaannya seperti apa di lapangan nanti," tegasnya. (dai/jpnn/c9/ari)
BEKASI - Pemkot Bekasi akhirnya mengambil sikap tegas terkait dengan aktivitas ibadah jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin