Jemaat HKBP Gagal Beribadah
Tak Mau Dipindahkan ke Lokasi Lain
Senin, 20 September 2010 – 07:03 WIB
BEKASI - Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) akhirnya batal melaksanakan ibadah Minggu (19/9) kemarin. Jemaat yang berkumpul sejak pukul 06.00 di salah satu rumah Jalan Puyuh Raya awalnya bersikeras hendak berjalan kaki ke lahan kosong di Ciketing Asem. Namun karena dihadang Pemkot Bekasi, jemaat pun memutuskan untuk mengurungkan niat ibadahnya. Namun Kabag Hukum Pemkot Bekasi Muhammad Jufri yang mewakili pemkot dalam negosiasi itu menolak keinginan jemaat. Jufri berpedoman pada surat keputusan yang telah dikeluarkan Walikota Bekasi dengan tembusan kepada Kapolres Bekasi, Kapolda Metro Jaya, Gubernur Jawa Barat dan beberapa intansi pemerintahan lainnya. Surat tersebut melarang Jemaat HKBP PTI melaksanakan ibadah di Ciketing. "Demi keamanan dan kenyamanan bersama dan biar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan HKBP tidak beribadah di sini," kata Jufri tegas. "Saya harap bapak mau menaati ini," imbuhnya.
Sekitar pukul 08.40 terjadi negosiasi alot antar kedua belah pihak di depan rumah itu. Beberapa petinggi gereja didampingi kuasa hukum HKBP PTI Saor Siagian yang menemui perwakilan pemkot Bekasi memohon agar jemaatnya diberikan kesempatan terakhir untuk menjalankan ibadah di Ciketing. "Saya mohon sekali ini saja," ucap Pendeta Paterson Purba dengan nada pelan.
Baca Juga:
Dia mengatakan, jemaatnya sangat ingin menjalankan kebaktian Minggu di lahan kosong milik gereja tersebut. Peterson meminta agar Pemkot mengizinkannya sembari menunggu proses pengurusan lahan yang sedang berlangsung.
Baca Juga:
BEKASI - Jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) akhirnya batal melaksanakan ibadah Minggu (19/9) kemarin. Jemaat
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!