Jemaat HKBP Tetap Gelar Ibadah
Polisi Terjunkan 600 Personel
Minggu, 19 September 2010 – 09:01 WIB
Selain itu, Pemkot Bekasi juga menawarkan dua lahan alternatif area fasos-fasum milik PT Timah seluas 2.500 meter persegi dan lahan milik Yayasan Strada selebar 1.984 meter, untuk pembangunan gereja secara permanen. ”Walikota sudah mengeluarkan keputusan, dan telah menyampaikan jemaat HKBP tidak boleh beribah di Ciketingasem. Untuk sementara ibadat dilakukan di gedung OPP yang telah disediakan,” ujar Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
Baca Juga:
Sedangkan, Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Imam Sugianto mengatakan, akan mendukung sepenuhnya apapun keputusan Pemkot Bekasi. ”Apapun keputusan dari walikota, akan kami dukung sepenuhnya,” ujarnya. Walaupun demikian, lanjut Imam, polisi akan tetap memberikan pengamanan di sekitar Ciketingasem, Minggu (19/9) hari ini bila jemaat HKBP PTI menggelar ibadah dengan menerjunkan 600 personel. (dai)
KOTA BEKASI -- Walau sudah ada larangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah bersikukuh beribadah di lahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS