Jembatan Bulungan-Tarakan Harus Disetujui Kemen-PU

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Selasa (22/4), hari ini, Kalimantan Utara (Kaltara) genap setahun menjadi provinsi ke-34 di Indonesia. Namun menurut Penjabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, roda pemerintahan Provinsi Kaltara berjalan 9 bulan sejak untuk kali pertamanya dibentuk instansi dan pelantikan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 22 Juli 2013.
Hingga saat ini, Pemprov Kaltara masih disubsidi kabupaten/kota yang tergabung di dalamnya. Itu pun anggaran yang ada hanya diperuntukkan membiayai operasionalpenyelenggaraan pemerintahan.
“Kita belum bisa melakukan belanja publik, tapi di 2015 sudah bisa mulai. Karena di 2015 termasuk sebagian di 2014 ini, kita menyiapkan beberapa studi perencanaan, baik yang dilelang secara umum oleh konsultan maupun melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, itu yang kita alokasikan anggaran,” katanya.
Termasuk jembatan yang menghubungkan daratan Kabupaten Bulungan dan Pulau Tarakan. Terkait rencana ini, Irianto mengaku selain melalui perencanaan juga perlu dikonsultasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
"Membangun jembatan itu apalagi rentang panjang, harus ada persetujuan kemen PU sesuai UU konstruksi,” kata Irianto.(sur/jpnn)
TANJUNG SELOR – Selasa (22/4), hari ini, Kalimantan Utara (Kaltara) genap setahun menjadi provinsi ke-34 di Indonesia. Namun menurut Penjabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Silaturahmi dengan Warga, Ketua DPRD dan Wali Kota Bogor Tarawih Keliling
- Pangdam IM Ajak Putra-Putri Terbaik Aceh Daftar & Ikuti Seleksi Taruna Akademi TNI 2025
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- THR ASN 2025, Pemkab Pasaman Barat Menyiapkan Rp 30 Miliar
- Dibangun Abad ke-18 di Pinggir Sungai Musi, Musala Al-Kautsar Palembang Masih Kokoh Berdiri
- Perang Sarung di Pekanbaru Berujung Maut, 4 Orang Ditangkap