Jembatan Jalur Evakusi Tsunami di Pasaman Barat Ambruk, 10 Orang Masuk Sungai
Seharusnya berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 bahwa standar pelayanan minimal pemerintah daerah (pemda) itu dalam ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat adalah adanya layanan informasi kebencanaan, layanan pencegahan dan kesiapsiagaan, serta layanan evakuasi.
Untuk itu, pemerintah harus melakukan mitigasi bencana baik mitigasi struktural maupun mitigasi non-struktural
Apalagi, katanya, daerah pesisir pantai Pasaman Barat memiliki panjang 152 kilometer, di mana salah satunya berada di Jorong Sikabau yang berada di daerah pesisir pantai barat Sumbar dan sangat berpotensi mengalami bencana tsunami.
"Perlu memberikan mitigasi struktural pembangunan shelter dan jalan atau jalur evakuasi tsunami," katanya.
Dia menjelaskan minimnya anggaran pada bidang pencegahan dan kesiapsiagaan membuat mitigasi bencana tidak berjalan efektif.
"Ke depannya kami harus memikirkan bagaimana keseriusan dalam mitigasi bencana karena Pasaman Barat adalah rawan bencana," ucapnya. (antara/jpnn)
Akibat sudah tua dan lapuk, jembatan gantung jalur evakuasi tsunami di Pasaman Barat ambruk.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Lihat, 2 Menteri Kabinet Merah Putih Monitoring Pencemaran Sungai Ciujung di Banten
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar