Jembatan Merah
Oleh Dahlan Iskan
jpnn.com - ADA UU baru di Amerika Serikat. Namanya: UU Tiongkok. Itu untuk lebih gampang menyebutkannya.
Nama aslinya panjang. Anda sudah tahu. Itulah UU yang baru ditandatangani Presiden Joe Biden tiga hari lalu –setelah disetujui Kongres lebih seminggu sebelumnya.
Lahirnya undang-undang baru itu sebenarnya prestasi besar bagi Biden. Begitu ngotot ia mengusulkannya. Begitu ramai kontroversi pembahasannya.
Biden harus bekerja keras meyakinkan parlemen. Terutama yang dari Partai Republik, apalagi sebagian anggota parlemen dari Demokrat sendiri ada yang menentang: 6 orang.
Biden tidak mampu berharap bisa seperti Presiden Indonesia. Yang bisa meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja begitu mudahnya.
Pun anggota Kongres dari partainya sendiri tidak sepenuhnya mendukung. Sebagian anggota Kongres dari Demokrat justru memilih "No!".
Untung sebagian anggota Kongres dari Partai Republik justru memilih "Yes". Jumlahnya 13 orang.
Mereka itulah yang membuat Donald Trump sewot: mengapa anggota parlemen dari Republik mendukung rencana besar presiden dari Partai Demokrat. Mengapa mereka dulu justru menentang ketika Trump sendiri yang mengusulkannya.
Biden tidak mampu berharap bisa seperti Presiden Indonesia yang begitu mudah meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja. Gertakan Trump ternyata kalah dengan lirikan mata Luhut Binsar Panjahitan.
- Dua Guru
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Donald Trump Dilantik, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto di RI
- LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza
- Makian DeLiang
- Presiden Trump Sebut Microsoft Tertarik Mengambil Alih TikTok