Jembatan Merah
Oleh Dahlan Iskan

jpnn.com - ADA UU baru di Amerika Serikat. Namanya: UU Tiongkok. Itu untuk lebih gampang menyebutkannya.
Nama aslinya panjang. Anda sudah tahu. Itulah UU yang baru ditandatangani Presiden Joe Biden tiga hari lalu –setelah disetujui Kongres lebih seminggu sebelumnya.
Lahirnya undang-undang baru itu sebenarnya prestasi besar bagi Biden. Begitu ngotot ia mengusulkannya. Begitu ramai kontroversi pembahasannya.
Biden harus bekerja keras meyakinkan parlemen. Terutama yang dari Partai Republik, apalagi sebagian anggota parlemen dari Demokrat sendiri ada yang menentang: 6 orang.
Biden tidak mampu berharap bisa seperti Presiden Indonesia. Yang bisa meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja begitu mudahnya.
Pun anggota Kongres dari partainya sendiri tidak sepenuhnya mendukung. Sebagian anggota Kongres dari Demokrat justru memilih "No!".
Untung sebagian anggota Kongres dari Partai Republik justru memilih "Yes". Jumlahnya 13 orang.
Mereka itulah yang membuat Donald Trump sewot: mengapa anggota parlemen dari Republik mendukung rencana besar presiden dari Partai Demokrat. Mengapa mereka dulu justru menentang ketika Trump sendiri yang mengusulkannya.
Biden tidak mampu berharap bisa seperti Presiden Indonesia yang begitu mudah meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja. Gertakan Trump ternyata kalah dengan lirikan mata Luhut Binsar Panjahitan.
- Bulan Ranjang
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- Prabowo Yakin RI Bisa Hadapi Kebijakan Tarif Impor Donald Trump