Jembatan Selat Sunda Dibangun 2014
DPR Minta agar Dipercepat
Senin, 07 Maret 2011 – 17:33 WIB

Jembatan Selat Sunda Dibangun 2014
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mangara Siahaan, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan Jembatan Selat Sunda. Selain untuk mengatasi antrian dan kemacetan di penyeberangan Merak-Bakauheni, kata Mangara Siahaan, pembangunan jembatan itu dari sisi waktu tidak signifikan terpengaruh oleh letusan Gunung Krakatau nantinya. Sementara, Menteri PU Djoko Kirmanto, memastikan bahwa pembangunan Jembatan Selat Sunda itu sudah akan dilakukan pemerintah. "Jembatan dengan panjang sekitar 28 kilometer ini akan segera dilakukan pengerjaannya, sekitar tahun 2014 mendatang," katanya.
"Berdasarkan prakiraan Badan Vulkanologi dan Mitigasi Kementerian ESDM serta BMKG, kemungkinan terjadinya letusan dahsyat anak Gunung Krakatau, masih relatif lama atau di atas 100 tahun lagi. Dengan data tersebut, maka sudah selayaknya pembangunan Jembatan Selat Sunda ini dipercepat,” ujar Mangara, dalam rapat bersama Menteri PU, BMKG dan Pemerintah Provinsi Lampung serta Banten, untuk membahas antisipasi letusan anak Gunung Krakatau, Senin (7/3).
Menurut Mangara, percepatan pembangunan Jembatan Selat Sunda itu, sejalan dengan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Soalnya saat ini katanya, terlihat adanya aktivitas kegiatan ekonomi yang meningkat signifikan melalui pelabuhan Merak-Bakauheni tersebut. "Itu memerlukan pemecahan yang cepat, lewat pembangunan Jembatan Selat Sunda,” ujar Mangara.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mangara Siahaan, mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan Jembatan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?