Jembatan Selat Sunda Dinilai Hanya Gosip
Minggu, 28 Februari 2010 – 12:00 WIB
BANDARLAMPUNG - Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) dinilai masih sebatas wacana. Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengeluarkan Keppres Nomor 36 Tahun 1999 tentang pembentukan Tim JSS, namun hingga kini belum ada langkah lanjutan yang konkrit. Padahal, pembangunan JSS sudah diwacanakan sejak 1960. Dia mendesak agar pemerintahan SBY segera mewujudkan program yang digagas Prof. Sedyatmo tersebut,” tambahnya. Yang lebih membuatnya kecewa, pembangunan JSS kalah start dengan pembangunan Selat Malaka. ’’Bahkan, dana USD12,5 miliar sudah diusulkan untuk membiayai jembatan yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia. Padahal, proyek itu baru diusulkan 14 tahun lalu,” beber mantan tenaga pengajar FT Unila ini.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Anshori Djausal, M.T mengatakan, progres rencana pembangunan JSS kalah dengan rencana pembangunan jembatan Selat Malaka yang menghubungkan RI dengan Malaysia. Dia menyebut, pemerintahan SBY belum menjadikan JSS sebagai prioritas.
Baca Juga:
"Perkembangan JSS yang sangat lambat. Padahal, wacananya sudah digulirkan sejak 1960. Jadi keluarnya Keppres No. 36 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim JSS harus diikuti langkah konkret lainnya,” ujar Anshori saat memaparkan pendapatnya itu pada acara Temu Alumni Fakultas Teknik Universitas Lampung (FT Unila) di pelataran gedung A fakultas setempat, kemarin.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG - Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) dinilai masih sebatas wacana. Meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram