Jembatan Selat Sunda Tinggal Tunggu Perpres
Selasa, 11 Januari 2011 – 11:39 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan dewan dan badan pelaksana kawasan strategis JSS. Kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/1), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam minggu ini juga Perpres tersebut akan diselesaikan, serta akan dibahas bersama dengan kementerian terkait.
"Jika semua sudah selesai, maka Pemda Lampung dan Banten sebagai inisiator segera membentuk konsorsium, dengan BUMD, BUMN dan mitra strategis," kata Hatta.
Baca Juga:
Ditambahkan Hatta, dalam tahun ini semua hal yang berkaitan dengan pembentukan badan kawasan JSS harus sudah selesai. Nantinya, untuk membentuk badan usaha kawasan strategis infrastruktur JSS itu, akan dilakukan secara konsorsium.
"Antara BUMD Banten dan Lampung dengan mitra mereka. Lalu, juga ada badan pelaksana dari pemerintah dan di atasnya ada dewan yang mengurus policy. Investasi JSS ini masih besar, USD 15 miliar. Kalau APBN tidak akan kuat, karena besar sekali. Sejauh ini masih kita harapkan (dari) PPP (private public partnership)," jelas Hatta.
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN