Jembatan Selat Sunda Tinggal Tunggu Perpres
Selasa, 11 Januari 2011 – 11:39 WIB

Jembatan Selat Sunda Tinggal Tunggu Perpres
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan dewan dan badan pelaksana kawasan strategis JSS. Kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/1), Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam minggu ini juga Perpres tersebut akan diselesaikan, serta akan dibahas bersama dengan kementerian terkait.
"Jika semua sudah selesai, maka Pemda Lampung dan Banten sebagai inisiator segera membentuk konsorsium, dengan BUMD, BUMN dan mitra strategis," kata Hatta.
Baca Juga:
Ditambahkan Hatta, dalam tahun ini semua hal yang berkaitan dengan pembentukan badan kawasan JSS harus sudah selesai. Nantinya, untuk membentuk badan usaha kawasan strategis infrastruktur JSS itu, akan dilakukan secara konsorsium.
"Antara BUMD Banten dan Lampung dengan mitra mereka. Lalu, juga ada badan pelaksana dari pemerintah dan di atasnya ada dewan yang mengurus policy. Investasi JSS ini masih besar, USD 15 miliar. Kalau APBN tidak akan kuat, karena besar sekali. Sejauh ini masih kita harapkan (dari) PPP (private public partnership)," jelas Hatta.
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk segera membangun Jembatan Selat Sunda (JSS), saat ini hanya tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang
BERITA TERKAIT
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 April 2025, UBS dan Galeri24 juga Turun
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IMF Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh di Bawah 5%, Ekonom Bilang Begini
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman
- Perkuat Ekosistem Halal, BSI Bakal Gelar Global Islamic Finance Summit 2025